Kesehatan perempuan muda, terutama yang terkait dengan masalah kesehatan reproduksi, perilaku kesehatan dan juga nutrisi, masih menjadi masalah yang dihadapi oleh perempuan muda di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dalam 8th Regional Women Ministers and Parliamentarians’ Conference on ‘Young Women and Girls : Enhancing Parliamentary Support for and Monitoring of Gender Equality’, di Jakarta, 27 Maret 2011. Permasalahan kesehatan di Indonesia, terutama pada perempuan muda dipengaruhi oleh status pernikahan, pendidikan, nutrisi, kebiasaan merokok, perilaku sehat dalam kehidupan seksual dan juga penggunaan kontrasepsi. Menkes menambahkan, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai reformasi sektor kesehatan, kebijakan dan strategi dalam mencapai tujuan Millenium Development Goals, khususnya tujuan pertama yaitu pengentasan kemiskinan dan gizi, tujuan ke lima tentang peningkatan kesehatan ibu, dan tujuan ke enam yaitu tentang penurunan penyakit menular khususnya HIV / AIDS. Kebijakan dan program Kementerian Kesehatan antara lain, program untuk mengantisipasi masalah kaum muda, mengantisipasi ledakan penduduk, memperkuat penelitian dan pengembangan untuk kebutuhan dewasa muda, memperkuat pelatihan dan sistem pendidikan profesi kesehatan dan penguatan kapasitas untuk program dan pengelolaan perencanaan. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, pernikahan dini dan eksperimentasi seksual pada usia dini merupakan masalah yang terjadi di Indonesia. Masalah ini harus diselesaikan dengan pengembangan program khusus untuk kaum muda dalam hal kesehatan, pendidikan dan pendidikan seksual. Dalam melakukan pelatihan bagi para profesional kesehatan, kejujuran dan transparansi pada masalah orang dewasa muda yang penting dan dapat membantu sistem perawatan medis, serta fungsi promosi kesehatan Kementerian Kesehatan untuk lebih selaras dengan kebutuhan remaja dan dewasa muda, terutama perempuan dengan kebutuhan khusus. Komponen Perencana Kesehatan dan program pembangunan Kementerian Kesehatan perlu lebih pro-aktif dalam menangani program-program yang terkait tentang kebutuhan kesehatan remaja dan kaum muda, terutama perempuan muda. Unit Keluarga Berencana harus direvitalisasi agar lebih efektif dalam pengembangan program penundaan usia perkawinan, promosi program pantang aktivitas seksual sebelum menikah dan juga promosi penggunaan kontrasepsi bagi yang sudah menikah. Menurut Menkes, data Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa perempuan muda di Indonesia dengan usia 10-14 tahun menikah pada tahun 2010 sebanyak 0.2 persen. Meskipun proporsi kecil, namun hal ini menunjukkan bahwa lebih dari 22.000 wanita muda berusia 10-14 tahun di Indonesia sudah menikah. Jumlah dari perempuan muda berusia 15-19 yang menikah lebih besar jika dibandingkan dengan laki-laki muda berusia 15-19 tahun, yaitu 11,7 persen dibandingkan dengan 1,6 persen. Selain itu, diantara kelompok umur perempuan 20-24 tahun - lebih dari 56,2 persen sudah menikah. Tantangan lain yang memberikan kontribusi terhadap lonjakan penduduk di Indonesia adalah jumlah kelahiran. Selama periode 1970-2000 Badan Keluarga Berencana Nasional sangat aktif dalam mempromosikan penggunaan kontrasepsi untuk menciptakan kesadaran bahwa keluarga besar tidaklah sesuai. Tetapi pada kenyataannya, lebih dari 15% dari perempuan berusia 20-24 di Indonesia pada tahun 2010 sudah memiliki dua anak. Selain ukuran keluarga kecil, promosi penundaan anak pertama untuk mengurangi lonjakan penduduk juga sangat penting. Undang-undang baru untuk mencegah pernikahan gadis muda dan pemberian insentif bagi orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari orang-orang yang akan "mencuri" masa kecil mereka juga sangat dibutuhkan. Hal ini untuk menghindari hubungan eksploitatif dengan pria jauh lebih tua daripada perempuan. Kementerian Kesehatan perlu mitra yang kuat dan dukungan mendasar dari masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi permasalah ini. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, 5223002 Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id |
Sabtu, 16 April 2011
KEMKES TEMPATKAN 1.080 DOKTER PTT DI DAERAH TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar