Puluhan tempat khusus untuk merokok yang dibangun di beberapa lokasi, di antaranya di kantor Pemkab, terminal, pasar, Kantor Pos, Rumah Sakit Daerah (RSD), dan puskesmas, di Pamekasan, kini banyak tidak terpakai.
Smoking area itu dibangun 2009 lewat dana bagi hasil cukai (DBHC) melalu Dinkes Pamekasan. Tujuannya agar PNS dan warga tidak merokok di sembarang tempat.
Pembangunan smoking area berukuran 3×3 meter dengan bangunan transparan, separuh kaca dan separuh dinding stainlees, yang dilengkapi satu kipas angin penyedot asap, itu sekaligus melindungi warga yang tidak merokok.
Namun puluhan bangunan itu ternyata sia-sia. PNS dan warga tetap merokok di semua tempat tanpa memikirkan orang lain. “Di RS sini pegawai dan keluarga pasien juga masih merokok di sembarang tempat,” kata Havid, keluarga pasien RSD.
Begitu juga di kantor pemkab dan kantor dewan. Anggota DPRD dan PNS masih suka merokok di tempat kerja dan ruang lobi. Sedangkan smoking area yang di halaman belakang, beralih fungsi menjadi kantin.
Anggota Panggar DPRD KH Faridudin Tamim mengatakan, tidak berfungsinya tempat merokok di beberapa lokasi, karena perencanaannya tidak matang.
Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey, Rabu (16/2), mengatakan, kesadaran warga terhadap santun merokok masih rendah. “Tapi kami sudah berulang kali sosialisasi, namun jika hasilnya tetap seperti ini (tidak merokok di smoking area) berarti kesadaran masyarakat rendah,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar