Dinas kesehatan (Dinkes) Pamekasan akan segera melakukan sertifikasi depot air minum (DAM) yang beroperasi di Pamekasan.
Dinas kesehatan (Dinkes) Pamekasan berencana akan memulai pengawasan dan pengambilan sample kepada sejumlah depot air minum (DAM) yang beroperasi di Pamekasan.
AVIRA SULISTIAWATI Plt Kasi penyehatan lingkungan dan pengawasan kualitas air Dinkes Pamekasan mengatakan, pengawasan DAM atau tempat isi ulang air bersih akan dilakukan dengan pengawasan secara fisik dan pengambilan sample uji bakteorologi untuk mengetahui kelayakan Hygiene Sanitasi DAM tersebut.
Dijelaskan, rencana pengawasan DAM itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas Air Minum. Jika hasil pengawasan nantinya telah memenuhi syarat maka Dinkes Pamekasan akan memberikan sertifikat layak sehat.
“ Langkah pertama adalah melakukan pengawasan kepada seluruh DAM yang ada dan memberikan penilaian kelayakan, jika layak maka akan mendapatkan sertifikat”, ungkap AVIRA.
AVIRA menjelaskan, berdasar hasil pengawasan yang dilakukan Dinkes Pamekasan selama ini, ditemukan sejumlah DAM yang tidak memenuhi syarat. Meski demikian pihaknya tidak langsung menutup DAM itu melainkan diberi pembinaan, untuk menjaga kualitas dan Hygiene Sanitasi DAM. Ia menghimbau, para pemilik DAM aktif melakukan pemeriksaan kualitas air ke Laboratotium, karena dari 30 DAM se Pamekasan hanya sekitar 10 persen yang aktif melakukan pemeriksaan laboratorium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar