SELAMAT DATANG DI IDI PAMEKASAN... NIKMATI BERITA SEPUTAR DUNIA KESEHATAN KHUSUSNYA DI PAMEKASAN DAN ARTIKEL MENARIK DARI PARA DOKTER DI PAMEKASAN...
KONSULTASIKAN MASALAH KESEHATAN ANDA

Kamis, 14 Juli 2011

Izin Operasional 2 RS dan Klinik Terancam Dicabut

Izin operasional dua rumah sakit swasta dan klinik di Pamekasan terancam dicabut. Pasalnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan disinyalir tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Dua rumah sakit swasta dan klinik itu adalah RS As-Syifa, RS Larasati dan Klinik Aisyiah sebagai pelayanan kesehatan dasar rawat inap di Jalan Mandilaras. "Rumah sakit itu merupakan rumah sakit khusus. Di mana untuk Larasati hanya bisa melayani ObsGyn (Kandungan), dan As-Syifa untuk Bedah. Nah, untuk klinik Aisyiah, di sana hanya sebagai klinik pelayanan kesehatan rawat inap," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ismail Bey, Sabtu (2/7/2011).

Diakuinya, jika dua rumah sakit dan klinik itu tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan peruntukannya, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut izin operasionalnya. Akan tetapi, sebelum melangkah ke arah sana, pihaknya akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu.


Dijelaskan, yang dimaksud tidak menjalankan sesuai peruntukkannya, yakni rumah sakit itu tidak sesuai dengan izin pendiriannya. Seperti, As-Syifa tetap menerima pasien non bedah dan Klinik Aisyiah menerima operasi cesar bagi pasiennya serta RS Larasati menerima pasien di luar pasien kandungan.

"Ini yang tidak boleh. Makanya saya ingatkan agar tidak menjadi-jadi," tandasnya.

Ismail Bey menilai, dua rumah sakit swasta dan klinik tersebut, juga ada indikasi masih belum melengkapi syarat-syarat seperti kelengkapan dari aspek tenaga medis dokter yang ditetapkan. "Kami akan lihat beberapa tahun ke depan. Jika belum bisa memenuhi ya sudah bisa dipastikan izin operasionalnya dicabut," terangnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam mendukung langkah Dinkes setempat untuk mencabut izin operasional dua rumah sakit swasta dan klinik jika memang memberikan pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan peruntukkannya. "Kok baru sekarang, saya rasa itu sudah lama. Cabut saja, soalnya ini merugikan rumah sakit daerah yang ada. Lembaga yang berwenang jangan takut untuk mencabut izin-izin yang ada," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar