Sebanyak 10 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Jihad Cendana, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (4/5), mengalami keracunan.
Mereka diduga keracunan setelah mengkonsumsi minuman ringan yang dibeli di koperasi ponpes.
Santri yang keracunan itu, semuanya merupakan santri putri antara kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI), setingkat Sekolah Dasar dan kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs), setingkat Sekolah Menengah Pertama. Saat ini mereka tengah menjalani perawatan di Puskesmas Kadur.
Peristiwa keracunan, awalnya dirasakan Siti Hotijah. Setelah mengkonsumsi minuman jenis Buavita yang dibelinya di koperasi pondok, siswa kelas I MTs Darul Jihad itu merasa pusing dan mual-mual.
Setelah menjalani perawatan, dari sepuluh orang santri yang keracunan delapan diantaranya diperbolehkan pulang sementara dua lainnya, yakni Siti Khotijah (16) dan Lubabah (14), karena kondisinya yang cukup parah.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kadur langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil contoh bungkus minuman yang dikonsumsi para santri tersebut. Dari hasil penyelidikan, diduga minuman yang dikonsumsi itu sudah memasuki masa kedaluarsa.
"Dari bungkus yang kami ambil, tertera masa kadaluarsa minuman yang dikonsumsi sudah lewat, karena tertera tanggal 3 November 2010," kata Kepala Polsek Kadur Ajun Komisaris Syakrani. (OL-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar