SELAMAT DATANG DI IDI PAMEKASAN... NIKMATI BERITA SEPUTAR DUNIA KESEHATAN KHUSUSNYA DI PAMEKASAN DAN ARTIKEL MENARIK DARI PARA DOKTER DI PAMEKASAN...
KONSULTASIKAN MASALAH KESEHATAN ANDA

Sabtu, 26 Maret 2011

Dinkes Pamekasan Kebanjiran Pendaftar Bidan PTT


Animo pendaftar rekrutmen tenaga kontrak dan bidan PTT program Kementrian kesehatan pada Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura,  cukup tinggi.
Hingga saat ini, untuk tenaga bidan PTT yang telah mendaftar mencapai 57 orang, tenaga perawat 37 orang sedangkan untuk dokter masih belum ada pendaftar.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Ismail Bey mengatakan, Program ini dalam rangka mempertinggi layanan kesehatan kepada masyarakat. “Untuk tenaga dokter kontrak propinsi berjumlah 6 orang, “kata Ismail Bey Kamis, (24/3/2011).
Keenam dokter tersebut, lanjutnya, nantinya akan ditugaskan di Puskesmas Pasean, Pakong,  Larangan, Pademawu, Proppo dan Puskesmas Tlanakan.

Untuk tenaga perawat sendiri, Bey menerangkan, nantinya akan ditempatkan pada poskesdes di empat Desa. Yaitu, Desa Panagguan Kecamatan Larangan, Desa Karang Anyar Kecamatan Tlanakan, Desa Sedddur Kecamatan Pakong dan Desa Pangereman Kecamatan Batumarmar.
“Untuk tenaga kontrak baik dokter maupun perawat ini, merupakan hasil kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa timur dan Pemkab Pamekasan. Sistem yang di pakai adalah sistem pengkajian yang ditanggung pemkab dan pemrov,” tuturnya.
Sementara itu, untuk Bidan PTT merupakan alokasi dari kementrian kesehatan. Dimana pada tahun ini Dinkes Pamekasan mengajukan sebanyak 26 tenaga bidan, namun dari kementerian kesehatan hanya mendapatkan alokasi sebanyak 9 bidan PTT.
Bidan PTT sendiri nantinya akan ditempatkan di 9 Desa yaitu, Desa Ponjenan Barat, Desa Bangsere dan Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar.
Desa Tlontoh Ares dan Desa Tampojung Tengah Kecamatan Waru. Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean.  Desa Bulangan Timur Kecamatan Pegantenan. Desa Klompang Timur Kecamatan Pakong serta Desa Mangar Kecamatan Tlanakan Kabupaten pamekasan Madura.
Ditambahkan, sistem rekruitmen ketiga tenaga kesehatan ini, seluruhnya menggunakan seleksi dan bukan sistem test yang merupakan kebijakan nasional. Berbeda dengan sistem rekrutmen CPNS, yang menggunakan  test.
Ada tiga kriteria yang dijuknis dari propinsi, yakni meliputi domisili yang bersangkutan, tahun kelulusan dan yang terakhir berdasarkan kemampuan akademis atau indeks prestasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar